Bergabung di PAID REVIEW terpercaya! SponsoredReviews! Dapatkan ratusan hingga ribuan dollar dengan mereview! | Next Tip »?

Hakimtea.Net

Think Positive
Daftar Naruto Games Korea Drama Daftar Chitika!

[X]

Kartu ATM Hilang Surat Kehilangan Polisi

Tanggal 5 Desember kemarin saat hendak membayar pembelian sebuah lemari menggunakan debit Mandiri di kasir salah satu toko furniture di Bandung, saya terkejut karena di dompet kartu ATM Mandiri saya tidak ada, yang ada saat itu kartu ATM BCA (saldo kosong kurang), Kartu Flash (saldo kosong), Kartu Payooner (reviewme),  Kartu KTM, SIM C, dan KTP. Kemana ATM Mandiri saya?

Kasir furniture itu menyarankan saya untuk mengingat-ngingat lagi dan kalo jelas hilang call aja ke CS mandiri biar di blokir dulu. Hmmm meski isinya ga seberapa terpaksa saya telp dulu cabang Mandiri Bandung Otista tempat saya membuka rekening di 022-4224728 namun mengharuskan saya langsung menghubungi pusat call CS Mandiri di 14000 dan akhirnya percakapan pun berlangsung dan kembali membuka ingatan saya akan hilangnya kartu ATM tersebut.

Transaksi ATM terakhir saya pada tanggal 30 November 2009 di ATM Asia-Afrika dekat kantor POS Bandung untuk membayar pembelian VCC untuk verifikasi akun PayPal baru saya yang diikutsertakan dalam program PayPal WishList itu. Dan setelah itu saya tidak ingat lagi apakah kartu ATM tertinggal di mesin ATM atau hilang ditempat lain.

Hari senin pagi (7/12/09) saya mendatangi Bank Mandiri untuk melaporkan dan membuat kartu ATM baru namun custumer service meminta saya membuat surat kehilangan dari kepolisian terdekat. Sebenarnya malas berurusan dengan kantor polisi. Namun demi kebaikan keesokan harinya (Selasa, 8/12/09) saya mendatangi kantor polisi di jalan Astana Anyar Bandung.

Sebelumnya memang sempat saya browshing berapa biaya administrasi untuk membuat surat kehilangan dari kepolisian ini, namun artikel-artikel yang ada jelas menyebutkan tidak ada biaya, meski sebagian artikel mengatakan membayar sekitar sepuluh ribu rupiah.

Sampai di Polsekta Astana Anyar di jendela kaca besar itu terpampang tulisan:

Kami Siap Melayani Anda

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

Surat Perizinan… dan tulisan lainnya.

Namun yang lebih menarik perhatian saya adalah tulisan kapital di bawahnya,

“TIDAK DIPUNGUT BIAYA”

Senyum dalam hati pun mengembang ternyata jelas adanya bahwa membuat surat kehilangan ataupun laporan ke kepolisian tidak dipungut biaya. Meski tadinya sempat menyiapkan anggaran sebesar Rp10.000,- untuk surat ini namun karena tulisan itu, anggaran pun beralih ke lokasi lain :mrgreen:

Untuk membuat surat kehilangan ini saya hanya diminta KTP lalu di tanyai seputar area kehilangan dan tempat terakhir melakukan transaksi.

Sementara pak polisi itu mengetik surat kehilangan depan komputernya saya iseng memperhatikan beberapa tulisan berfigura di dinding kantor polisi tersebut, antara lain di figura pertama:

Tri Brata
Kami Polisi Indonesia:

  1. Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.
  2. Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  3. Senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Di figura kedua:

Catur Prasetya
Sebagai insan Bhayangkara, kehormatan Saya adalah berkorban demi Masyarakat, Bangsa dan Negara untuk:

  1. Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan
  2. Menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak azasi manusia.
  3. Menjamin kepastian berdasarkan hukum.
  4. Memelihara perasaan tentram dan damai

Kurang kerjaan ya :mrgreen:

Setelah surat keterangan kehilangan dari kepolisian beres dibuat dan tidak lupa mengucapkan terimakasih pada pak Polisi yang melayani saya dengan ikhlas dan baik, saya pun menuju Bank Mandiri dan kartu ATM baru pun dibuat.

Popularity: 2% [?]

Category Personal

Tag: , , , , , , , ,

If you enjoyed this post, make sure you subscribe to my RSS feed!

One Response to “Kartu ATM Hilang Surat Kehilangan Polisi”


  1. Kalau Saya dulu pernah ketelan aja kartu ATM, jadi gak perlu surat keterangan kehilangan dari Kepolisian, namun akhirnya Saya minta ganti aja karena kalau tunggu ATM yg ketelan diambil kelamaan.



Leave a Reply